Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah/ Organisasi Perangkat Daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayahnya sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Daerah yang telah mencanangkan diri sebagai ZI mengusulkan salah satu salah satu Perangkat Daerahnya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Diharapkan melalui pembangunan Zona Integritas ini unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.
Tim verifikasi dari Kementrian PAN RB melakukan verifikasi faktual pada Disdukcapil sebagai salah satu perangkat daerah yang sudah dicanangkan sebagai ZI. Setelah melewati berbagai proses sebelumnya. Predikat ZI paa disdukcapil merupakan harapan seluruh masyarakat Klungkung. Untuk itu mohon dukungan seluruh masyarakat Klungkung, agar kami lolos dan berhak mendapatkan predikat Sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
Salam Gema Santi