Salah satu hari penting nasional yang dirayakan di bulan Oktober adalah Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI), tepatnya setiap 5 Oktober. Tahun ini, HUT TNI mengangkat tema ‘TNI Adalah Kita’ ini jatuh pada hari Rabu (05/10/2022).
TNI sebetulnya diresmikan oleh Presiden Soekarno pada 3 Juni 1947. Kendati demikian, HUT TNI justru dirayakan setiap 5 Oktober. Mengapa begitu?
Berdasarkan penelusuran detikJabar, asal-usul penetapan 5 Oktober sebagai HUT TNI tersebut harus diusut dari masa pra kemerdekaan.
Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), cikal bakal TNI itu bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR sendiri dibentuk oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sebagai salah satu badan yang siaga menghadapi berbagai kemungkinan konsekuensi dari Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pascaproklamasi, situasi tidak aman dari berbagai negara asing memaksa Indonesia untuk membentuk tentara kebangsaan bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). TKR dibentuk pada 5 Oktober 1945.
Pembentukan TKR sendiri merupakan bentuk desakan anggota BKR yang melihat Pemerintah RI saat itu masih belum membentuk tentara nasional yang resmi.
Untuk memperbaiki susunan agar sesuai dengan dasar militer internasional, TKR pun diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Perubahan tersebut dikeluarkan melalui Penetapan Pemerintah No 4/SD Tahun 1946.
Untuk terus menyempurnakan tentara kebangsaan, pemerintah pun berupaya untuk menyatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI dan badan-badan perjuangan rakyat. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947.
Bersamaan dengan pengesahan tersebut, Jenderal Soedirman ditunjuk menjadi Panglima Besar pertama TNI. Meski nama tentara Indonesia secara resmi disebut TNI sejak 3 Juni 1947, HUT TNI tetap diperingati pada 5 Oktober, mengacu pada tanggal resmi pembentukan TKR.
sumber: https://www.detik.com/jabar/berita/d-6329089/sejarah-hut-tni-diperingati-setiap-5-oktober.