Capaian kepemilikan KTP Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Klungkung secara konsisten berada dalam kategori sangat tinggi, yakni selalu di atas 95% hingga mendekati 100% dari total wajib KTP dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data rekapitulasi, sepanjang tahun lalu saja terdapat sebanyak 15.355 jiwa warga Klungkung yang sukses melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el baru.
Data Capaian KTP-el selama lima tahun terakhir:

KOMPILASI DATA KEPEMILIKAN KTP-EL TAHUN 2025 : DOWNLOAD DISINI
Berikut adalah rincian capaian, strategi program, serta target administrasi kependudukan (Adminduk) di Klungkung:
Tren Capaian dan Rekam Data
- Konsistensi Angka: Klungkung mempertahankan cakupan kepemilikan wajib KTP di rentang 97% hingga hampir 100%. Keberhasilan ini didukung oleh tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi data kependudukan.
- Volume Perekaman: Layanan pencetakan terus bergerak dinamis untuk mengejar target penduduk yang baru memasuki usia 17 tahun (pemula) maupun masyarakat yang membutuhkan pembaruan status identitas.
Strategi Jemput Bola (Inovasi Layanan)
Untuk mengoptimalkan capaian hingga menyentuh angka 100%, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung menerapkan beberapa strategi utama:
- Program PREDATOR (Perekaman ktp-el dengan sepeda motor): Layanan keliling menggunakan perangkat mobile terintegrasi yang turun langsung ke desa-desa untuk menjangkau warga terpencil. Petugas memprioritaskan perekaman langsung ke rumah atau lokasi bagi penduduk rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
- Program Go To School : Disdukcapil Menyasar Sekolah, Perekaman aktif secara terjadwal ke SMA/SMK guna menyasar siswa pemula yang memasuki usia wajib KTP.
- Program Jalapersada: Petugas juga memprioritaskan layanan ke daerah Nusa Penida perekaman langsung ke lokasi bagi penduduk rentan dan daerah terpencil.
Target Indikator Adminduk Lainnya
Selain KTP-el, pemerintah daerah di bawah arahan Bupati Klungkung terus menggenjot dokumen pelengkap anak dan keluarga:
- Kartu Identitas Anak (KIA): Menargetkan cakupan kepemilikan anak usia 0-17 tahun agar melampaui target nasional (di atas 62%).
- Aktivasi IKD: Mengintegrasikan KTP fisik ke dalam format digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).