KAWI SMARA DI DESA TIHINGAN

26012021 #NgantenCareNakKlungkung Kawi Smara (Pemberian Akta Perkawinan, Kartu Keluarga, KTP el Saat Melaksanakan Upacara Perkawinan ) Di Desa Tihingan.   InovasiĀ  ini merupakan implementasi program inovatif #GemaSanti (Gerakan Masyarakat Santun Inovatif) Pemerintah Kabupaten Klungkung, yang digagas oleh Bupati Klungkung, untuk menjawab tuntutan pada era milenial ini, berupa pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat dan responsif. … Baca Selengkapnya

PITRA BAKTI DI DESA TIHINGAN

  26012021 SANTUNAN KEMATIAN dalam program PITRA BAKTI (Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian) di Desa Tihingan   Salah satu program inovatif yang digagas Bupati Klungkung adalah pemberian santunan kematian sebesar 1 juta rupiah, sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk. Pemberian santunan kematian sekaligus dengan akta kematian, kartu keluarga dan KTP bagi … Baca Selengkapnya

PITRA BAKTI DI DESA TEGAK

26012021 SANTUNAN KEMATIAN dalam program PITRA BAKTI (Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian) di Desa Tegak Salah satu program inovatif yang digagas Bupati Klungkung adalah pemberian santunan kematian sebesar 1 juta rupiah, sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk. Pemberian santunan kematian sekaligus dengan akta kematian, kartu keluarga dan KTP bagi pasangan yang … Baca Selengkapnya

SANTUNAN KEMATIAN

SANTUNAN KEMATIAN dalam program PITRA BAKTI (Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian) di Desa Gelgel Salah satu program inovatif yang digagas Bupati Klungkung adalah pemberian santunan kematian sebesar 1 juta rupiah, sebagai bentuk empati Pemerintah Kabupaten Klungkung atas meninggalnya penduduk. Pemberian santunan kematian sekaligus dengan akta kematian, kartu keluarga dan KTP bagi pasangan yang masih … Baca Selengkapnya

Nilai-Nilai Dasar Pelayanan

Nilai-nilai dasar yang harus dimiliki oleh seorang petugas pelayanan di Disdukcapil Klungkung adalah nilai yang terkandung dalamĀ  “SEWAKA CIHNA WARGA” yang terdiri dari Dharma : Melayani dengan berpegang teguh pada peraturan peundang-undangan yang berlaku, tata cara dan persyaratan. Satya : Melayani dengan jujur dan dapat memberikan kepastian kepada pengguna layanan. Prema : Melayani dengan ramah, … Baca Selengkapnya