Peraturan
Hari Kartini
Dilansir dari Kompas.com (2020), peringatan Hari Kartini berawal dari adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) No 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964. Berdasarkan Kepres di masa Presiden Soekarno tersebut, Kartini ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Selanjutnya, dalam surat yang sama, Soekarno juga menetapkan peringatan Hari Kartini sebagai hari besar Nasional yang jatuh pada tanggal 21 … Baca Selengkapnya