Rakor Data Pemilih

 

02032023 Rapat Koordinasi bersama KPU, PPK dan PPS se Kab. Klungkung, tentang Data Pemilih

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa proses pencoklitan oleh pantarlih di masing masing desa/kelurahan,  dilanjutkan sampai pada proses DPT,  untuk disdukcapil dapat membantu penduduk yang tidak memiliki NIK, belum perekanam KTP el. Desa/Kelurahan menghimbau penduduk untuk melakukan perekaman KTP el, memmohonkan akta kematian untuk penduduk yg sudah meninggal.  Serdadu Disdukcapil siap melakukan perekaman ke desa/kelurahan.

#OrkestrasiDisdukcapil #DisdukcapilMerajutEkosistem

#7thBerinovasiUntukNegeri

#SalamGemaSanti

 

Tinggalkan komentar