Hari raya ini merupakan pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana yang dilaksanakan di merajan keluarga, pemilik toko, pura kahyangan tiga desa pakraman, maupun pura kahyangan jagat di Bali.
Beberapa umat Hindu juga ada yang memaknainya, dengan menghaturkan banten di tempat penyimpanan uang maupun di uangnya.
Selain itu, dalam lontar Sundarigama disebutkan;
Buda wage, ngaraning Buda Cemeng, kalingania adnyana suksema pegating indria, betari manik galih sira mayoga, nurunaken Sang Hyang Ongkara mertha ring sanggar, muang ring luwuring aturu, astawakna ring seri nini kunang duluring diana semadi ring latri kala.
Berdasarkan terjemahan lontar Sundarigama yang diterbitkan oleh Parisada Hindu Dharma Kabupaten Tabanan tahun 1976, artinya;
Buda Wage, Buda Cemeng namanya, keterangannya ialah, mewujudkan inti hakekat kesucian pikiran, yakni putusnya sifat-sifat kenafsuan, itulah yoga dari Bhatari Manik Galih, dengan jalan menurunkan Sang Hyang Omkara amrta (inti hakekat kehidupan), di luar ruang lingkup dunia sekala.
Maka patut melakukan upacara dengan sarana wangi-wangi, memuja disanggar dan di atas tempat tidur serta menghaturkan kepada Sang Hyang Çri, lalu melakukan renungan suci pada malam harinya.
Selain itu, dalam kepercayaan masyarakat Bali pada Buda Cemeng Klawu tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi dengan uang misalnya membayar utang, menagih utang atau menabung.
Walaupun pada saat ini kepercayaan ini sangat sulit untuk dilaksanakan, namun ada pelajaran berharga yang bisa dipetik bahwa sebagai manusia kita harus mampu untuk mengendalikan diri dan mengekang hawa nafsu.
Selain itu menjadi paham bahwa uang bukan segalanya karena di atas segala-galanya masih ada kuasa Tuhan yang mengatur semua itu.
Swasti Rahina Suci Rambut Sedana
#OrkestrasiDisdukcapil
#DisdukcapilMerajutEkosistem
#7thBerinovasiUntukNegeri #DukcapilPrima