Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap 29 November. Pembentukannya diawali pada masa penjajahan Belanda, ketika banyak pegawai Pemerintah Hindia Belanda dari kalangan pribumi.
Hingga akhirnya pada 29 November 1971, Pemerintah Indonesia menetapkan hari berdirinya Korpri melalui Keppres No. 81 Tahun 1971. Sejak saat itu, organisasi ini bergerak mewadahi seluruh pegawai Republik Indonesia untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan terhadap cita-cita perjuangan Tanah Air.
Sejarah Korpri
Dikutip situs resmi Pemerintah Kota Surakarta, pembentukan Korpri telah melewati perjalanan yang begitu panjang dan mencetak sejarah bagi bangsa Indonesia. Itu berawal dari Pemerintah Jepang yang mengambil alih kekuasaan di Indonesia dari tangan Belanda. Maka seluruh pegawai Pemerintah Hindia Belanda menjadi pegawai Pemerintah Jepang.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, seluruh pegawai Pemerintah Jepang berganti menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan NKRI.
Dengan begitu, ada pembagian pegawai NKRI menjadi tiga kelompok besar. Di antaranya pegawai republik di bawah kekuasaan RI, pegawai RI yang berada di wilayah kekuasaan Belanda sebagai non-kolaborator, dan pegawai pemerintah yang bekerja sama dengan Belanda sebagai kolaborator.
Ketiganya merupakan pegawai RI Serikat. Di era Republik Indonesia Serikat, kabinet mengalami berbagai hambatan. Sistem ketatanegaraan pun menganut sistem multi partai, sehingga para pegawai negeri sipil yang seharusnya berkewajiban memberikan pelayanan terhadap publik dan negara, dijadikan sebagai alat partai politik.
Kemudian, dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem ketatanegaraan pun dibenahi menjadi sistem Presidensiil yang berlandaskan UUD 1945. Era ini juga dikenal sebagai masa Demokrasi Terpimpin. Saat itu, banyak upaya yang dilakukan supaya pegawai negeri terlepas dari kekuasaan partai politik, salah satunya melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 1961.
Lalu ketika terjadi peristiwa G30S pada 1965, para pegawai pemerintah banyak yang terjebak dan mendukung partai komunis. Pada awal Orde Baru, dilakukan penataan pegawai negeri melalui Keppres No. 82 Tahun 1971, kemudian didirikan Korpri pada 29 November 1971.
Menurut Pasal 2 Ayat 2, Korpri adalah satu-satunya organisasi yang menghimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia di luar kedinasan, dengan tujuan agar pegawai negeri RI dapat memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam tatanan negara Indonesia.
Setelah keputusan ini diluncurkan, maka setiap tanggal 29 November diperingati sebagai Hari Jadi Korpri. Hari Jadi Korpri tidak hanya diperingati dalam upacara formal atau kegiatan lainnya. Tapi diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pegawai negeri RI, supaya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan lebih mengedepankan sikap profesional dalam membangun sistem pemerintahan yang baik.
sumber: https://www.detik.com/jatim/berita/d-7061735/sejarah-korpri-yang-rayakan-hari-jadi-ke-52.
SELAMAT MEMEPERINGATI HARI KORPRI
#OrkestrasiDisdukcapil
#DisdukcapilMerajutEkosistem
#7thBerinovasiUntukNegeri #DukcapilPrima