Hari Buruh

Setiap tanggal 1 Mei dirayakan sebagai Hari Buruh baik secara internasional maupun nasional. Namun, banyak yang belum mengetahui mengenai Hari Buruh, baik sejarahnya maupun tujuan peringatan Hari Buruh.
Hari Buruh adalah momen untuk merayakan kontribusi dan pencapaian para pekerja serta buruh dalam pembangunan ekonomi dan sosial global. Hari Buruh juga dikenal sebagai May Day karena diperingati setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya.

Pada kesempatan ini merupakan waktu yang tepat untuk menghargai perjuangan para buruh dalam mencapai hak-hak yang lebih baik serta mengenang para buruh yang telah berkorban dalam perjuangan mereka.

Berikut ini penjelasan mengenai sejarah Hari Buruh 1 Mei beserta latar belakang dan tujuannya. Simak informasi lengkapnya di bawah!

Sejarah Hari Buruh
Dikutip dari situs Universitas Brawijaya, May Day, atau yang sering disebut sebagai Hari Buruh, diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai hari yang menghormati perjuangan dan kontribusi pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka di lingkungan kerja.

Asal-usulnya dapat ditelusuri kembali ke Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, ketika kelompok pekerja mulai menuntut waktu kerja yang lebih singkat, gaji yang lebih baik, dan kondisi kerja yang lebih aman.

Pada tanggal 1 Mei 1886, terjadi demonstrasi yang melibatkan ribuan pekerja di Chicago, AS, yang menuntut hak-hak mereka di tempat kerja. Namun, demonstrasi tersebut berakhir dengan kekerasan dan beberapa kematian, menyebabkan empat aktivis buruh dipenjara dan dijatuhi hukuman mati atas tuduhan melakukan tindakan terorisme.

Peristiwa ini memicu gerakan buruh internasional untuk memperingati perjuangan para pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka di lingkungan kerja. Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional di Paris, Prancis, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Sejak itu, peringatan May Day menjadi momen penting bagi para pekerja di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-hak mereka, termasuk di Indonesia. Namun, peringatan May Day di Indonesia mengalami perubahan setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, di mana pemerintah Orde Baru melarang kegiatan buruh yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional. Sejak itu, peringatan May Day digantikan dengan Hari Buruh Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei di Indonesia.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Dikutip dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada tahun 1916, terjadi pemberontakan spontan yang besar di Jambi, menyebabkan kepanikan di kalangan penjajah kolonial yang hanya dapat diredakan dengan penempatan polisi dan tentara kolonial secara besar-besaran.

Peristiwa ini mendorong rakyat Indonesia untuk meningkatkan perjuangan mereka, dimulai dari tuntutan pengurangan pajak, peningkatan upah, dan perbaikan kondisi hidup lainnya, hingga tuntutan hak-hak demokratis sebagai bagian dari perjuangan untuk meraih kemerdekaan.

Menyadari hal ini, pemerintah kolonial mencoba untuk meredam gerakan politik dengan mendirikan “Dewan Rakyat” pada tahun 1917, yang anggotanya diangkat oleh pemerintah kolonial. Namun, rakyat Indonesia menolak keberadaan Dewan Rakyat ini karena dianggap tidak mewakili kepentingan mereka.

Selanjutnya, berbagai organisasi seperti Sarekat Islam, Uni Hindia, Insulinde, Pasundan, dan Perkumpulan Sosial Demokratis Hindia membentuk Konsentrasi Radikal pada tahun 1918 sebagai bentuk perlawanan lanjutan di arena politik.

Gabungan serikat-serikat buruh ini kemudian melancarkan mogok total pada tanggal 1 Mei 1918. Inilah saat pertama kalinya peringatan Hari Buruh diperingati oleh rakyat Hindia Belanda/Indonesia, menandai awal dari peringatan Hari Buruh di Asia.

Selama hampir setiap tahun, mulai dari tahun 1927 hingga periode kemerdekaan, peringatan Hari Buruh sulit untuk dilakukan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan kolonial yang menindas semua organisasi politik, serta kebijakan pemerintah pendudukan Jepang yang menangkap semua aktivis gerakan pekerja/buruh.

Pada tahun 1946, peringatan Hari Pekerja/Buruh kembali diadakan oleh masyarakat Indonesia, menjadi momen pertama bagi para pekerja/buruh dan rakyat Indonesia untuk merayakannya dalam suasana kemerdekaan yang sepenuhnya didukung dan diselenggarakan oleh pemerintah.

Pada tanggal 1 Mei 1948, antara dua ratus hingga tiga ratus ribu pekerja/buruh, petani, dan warga lainnya berkumpul di alun-alun kota Yogyakarta untuk menghadiri rapat besar. Wakil Presiden dan Jenderal Soedirman turut hadir dalam acara tersebut, yang juga menjadi kesempatan untuk melakukan upacara peletakan batu pertama Tugu Pahlawan. Hari Pekerja/Buruh pada tahun tersebut juga dirayakan di berbagai kota di wilayah Republik.

Tanggal 1 Mei 1948 menjadi penting dalam sejarah perjuangan pekerja/buruh karena pemerintah Soekarno melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Pekerja/Buruh resmi. Pasal 15 ayat 2 UU tersebut menyatakan bahwa pada hari tersebut, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja, mengakui bahwa 1 Mei adalah kemenangan bagi kaum buruh.

Selama masa pemerintahan Soekarno, peringatan 1 Mei terus diadakan oleh pekerja/buruh di Indonesia. Namun, selama masa pemerintahan Orde Baru, peringatan May Day dianggap subversif karena dikaitkan dengan ideologi komunis.

Sejak saat itu, 1 Mei bukan lagi hari libur untuk memperingati peran pekerja/buruh dalam masyarakat dan ekonomi, tetapi hari itu dihubungkan dengan gerakan komunis yang dilarang setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965. Meskipun demikian, peringatan 1 Mei tetap dirayakan oleh pekerja/buruh di Indonesia, meskipun tidak sebagai hari libur. Perayaan ini melibatkan demonstrasi di berbagai kota.

Kekhawatiran akan potensi kerusuhan dari aksi massa pada 1 Mei tidak pernah terbukti hingga tahun 2009, ketika peringatan May Day di Indonesia berjalan damai. Di Indonesia, peringatan May Day diikuti oleh mayoritas pekerja/buruh, dengan berbagai aksi demonstrasi seperti long march, teatrikal, dan lain-lain. Permasalahan dalam bidang ketenagakerjaan, terutama penolakan terhadap praktik outsourcing, menjadi topik utama yang dibahas dalam perayaan May Day tahun 2009.

Latar Belakang Hari Buruh
Dikutip dari situs Formadiksi UM Hari Buruh Sedunia atau yang sering disebut sebagai May Day, diperingati setiap tahun pada 1 Mei di seluruh dunia. May Day memiliki latar belakang sejarah yang Panjang.

Dimulai pada tanggal 1 Mei 1886, ketika Federasi Organisasi Dagang dan Serikat Buruh (FOTLU) menyatakan bahwa jam kerja maksimum bagi buruh harus dibatasi menjadi 8 jam sehari. Keputusan ini diambil karena tingginya tingkat kematian buruh, baik pria, wanita, maupun anak-anak, yang bekerja rata-rata 10-16 jam sehari akibat kondisi kerja yang buruk dan panjang.

Pada tahun berikutnya, Knights of Labor, organisasi buruh terbesar di Amerika Serikat, mendukung pernyataan FOTLU. Mereka menggerakkan para buruh untuk melakukan mogok kerja dan demonstrasi. Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300 ribu pekerja dari 13 ribu perusahaan di seluruh negeri turun ke jalan untuk menuntut hak-hak mereka.

Aksi mogok kerja tersebut berlangsung secara damai pada awalnya. Namun, situasinya berubah pada 3 Mei 1886, ketika aparat Kepolisian Chicago terlibat dalam bentrokan dengan para buruh di McCormick Reaper Works, yang mengakibatkan empat buruh tewas.

Keesokan harinya, demonstrasi kembali diadakan di Haymarket Square, terutama untuk mengecam kekerasan yang menyebabkan kematian dan luka-luka di antara para pekerja. Orasi berapi-api yang disampaikan oleh August Spies menjadi hening ketika sekelompok petugas datang untuk membubarkan kerumunan.

Namun, situasi berubah ketika seseorang yang tidak dikenal melemparkan bom ke arah polisi. Insiden tersebut memicu kekacauan, menyebabkan sedikitnya tujuh petugas polisi dan delapan warga sipil tewas.

Pada bulan Agustus 1886, delapan individu yang dianggap sebagai anarkis diadili dalam persidangan yang mencengangkan dan kontroversial, meskipun tidak ada bukti yang kuat mengaitkan mereka dengan pengeboman. Para juri dituduh memiliki hubungan dengan kepentingan besar bisnis.

Tujuh dari mereka yang dinyatakan bersalah dihukum mati, sementara satu orang lainnya divonis hukuman penjara 15 tahun. Empat terpidana mati dieksekusi, satu orang memilih bunuh diri, dan tiga tersisa mendapat pengampunan enam tahun kemudian.

Beberapa tahun setelah Kerusuhan Haymarket dan persidangan yang menggemparkan, koalisi partai sosialis dan buruh yang baru terbentuk di Eropa menyuarakan perlunya demonstrasi sebagai penghormatan kepada “Martir Haymarket”. Pada tahun 1890, lebih dari 300 ribu orang turun ke jalan dalam demonstrasi Hari Buruh di London.

Sejarah peringatan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei akhirnya diadopsi oleh banyak pemerintah di seluruh dunia, tidak hanya yang memiliki kecenderungan sosialis atau komunis. Saat ini, Hari Buruh sering menjadi hari libur resmi di setidaknya 66 negara dan dirayakan secara tidak resmi di negara-negara lainnya.

Tujuan Adanya Hari Buruh
Dikutip dari Times of India, Hari Buruh Internasional merupakan kesempatan untuk memberikan penghormatan dan pengakuan terhadap peran pekerja dalam pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan penting bagi masyarakat. Hari Buruh Internasional juga merupakan momen untuk mengenang perjuangan dan gerakan pekerja dalam memperoleh hak-hak mereka serta memperbaiki kondisi kerja.

Saat ini, ketimpangan sosial masih terjadi di antara pekerja di berbagai sektor industri dan negara. Hari Buruh Internasional memberikan wadah bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi mereka dan mengkomunikasikannya kepada para pembuat kebijakan dan politisi dengan harapan menciptakan kemajuan menuju keadilan sosial.

Nah, itu tadi informasi mengenai sejarah hari buruh beserta penjelasan, latar belakang dan tujuannya. Semoga bermanfaat ya, Lur!

Sumber: https://www.detik.com/jateng/berita/d-7317775/sejarah-hari-buruh-1-mei-ini-latar-belakang-dan-tujuan-peringatannya.

SELAMAT MEMPERINGATI HARI BURUH

 

#DisdukcapilUntukSemua
#NetralitasDisdukcapil
#DisdukcapilDukungSuksesPemilu2024

#DisdukcapilDukungSuksesPilkada2024

 

Tinggalkan komentar